Shalat Jenazah
Jenis, Tata Cara, Syarat, Sunnah dan Do’anya
Sholat jenazah sudah tidak asing lagi di
telinga masyarakat, hal itu dikarenakan ketika ada orang muslim yang meninggal sholat
jenazah wajib dilakukan. Kewajiban umat muslim terhadap muslim yang lainnya
yang meninggal salah satunya adalah menyolatkannya.
Ketika ada orang yang meninggal umat muslim
lainnya wajib mengucapkan Inna Lillahi Wa Inna illaihi Raji’un yang
artinya adalah sesungguhnya kami adalah kepunyaan Allah dan kepada
Allah SWT jugalah kami kembali.
Shalat jenazah yang
merupakan shalat fardhu kifayah ini
menjadi wajib hukumnya karena menyolatkan mayat yang akan dikuburkan kembali
pada Allah.Semua yang ada di muka bumi ini adalah kepunyaan Allah, nyawa yang
ada di tubuh kita adalah milik Allah dan suatu saat nanti nyawa kita akan
kembali kepada pemiliknya yaitu Allah SWT. Saat nyawa terlepas dari tubuh kita,
itu artinya kita telah meninggalkan segala kehidupan yang ada di dunia, ruh
atau nyawa kita telah bersiap menuju ke dunia yang abadi yaitu alam barzah. Ruh
kita berada di alam kubur dan menunggu sampai hari kiamat tiba.
Pengertian Sholat Jenazah
Sholat jenazah adalah sholat yang hukumnya
adalah fardhu kifayah dan merupakan sholat yang dilakukan dengan 4 kali takbir.
Fardhu kifayah sendiri artinya wajib dan ditujukan oleh orang banyak namun jika
sebagian orang muslim sudah melakukannya maka kewajiban tersebut telah gugur
bagi muslim yang lainnya. Namun jika seluruh kaum muslimin meninggalkan sholat
jenazah maka kaum muslimin tersebut berdosa.
Hadist Tentang Sholat Jenazah
Hadist yang membahas tentang shiolat jenazah
banyak sekali, hal itu dikarenakan pentingnya sholat jenazah tersbut terhadap
orang muslim yang telah meninggal.
Berikut ini adalah beberapa hadist yang
membahas tentang sholat jenazah :
1. HR. Ibnu Majah :
Bunyi dari HR. Ibnu Majah adalah “Shalatkanlah
mayatmayatmu!”.
2. HR. Ad-Daruruquthni :
“shalatkanlah
olehmu orang-orang yang sudah meninggal yang sebelumnya telah mengucapkan
kalimat Laa illaaha illallaah.”
3. HR. Tsauban :
“Barang siapa menyalati
jenazah, maka ia mendapatkan satu qirath. Jika ia menghadiri penguburannya, maka
ia mendapatkan dua qirath. Satu qirath sama dengan gunung Uhud.”
HR. Abu Hurairah : Bunyi dari
hadist ini adalah sebagai berikut ini :
مَنْ
شَهِدَ الجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ عَلَيْهَا ، فَلَهُ قِيْرَاطٌ، وَمَنْ شَهِدَ
حَتَّى تُدْفَنَ فَلَهُ قِيْرَاطَانِ، قِيْلَ: وَمَا القِيْرَاطَانِ؟ قَالَ:
مِثْلُ الجَبَلَيْنِ العَظِيْمَيْنِ
Artinya:
“Barangsiapa menghadiri jenzah sampai manyalatkannya maka
diamendapatkan pahala sebanyak satu qirath. Barangsiapa menghadirinya hingga
memakamkannya maka dia mendapatkan pahala dua qirath.”Rasulullah SAW pernah
ditanya :” Wahai Rasullullah apa yang dimaksud dengan pahala dua qirath?”
Rasulullah menjawab,” Seperti dua gunung besar.”
Macam Dan Jenis – Jenis Shalat Jenazah
Sholat jenazah ada dua macam atau dua jenis, kaum muslim tentu sudah
tahu jenis dari shalat jenazah tersebut. Berikut ini adalah jenis shalat
jenazah yang harus kita ketahui :
1. Shalat Jenazah Perempuan
Shalat jenazah
perempuan memiliki tata cara khusus dan berbeda dari jenazah laki-laki. Setiap
kaum muslimin harus tahu bagaimana caranya melakukan sholat jenazah perempuan.
Hal itu dikarenakan kesalahan dalam melakukan sholat jenazah bisa membuat
amalan kurang sempurna.
Oleh sebab itu umat
muslim harus tahu seperti apa ilmunya untuk menyalatkan jenazah perempuan.
2. Shalat Jenazah Laki-Laki
Sama halnya dengan
shalat jenazah perempuan. Shalat jenazah laki-laki memiliki tata cara khusus.
Doanya pun berbeda dengan doa jenazah perempuan. Setiap muslim sebaiknya
memiliki ilmu tentang shalat jenazah yang benar.
3. Shalat Jenazah Anak-Anak
Untuk jenazah anak-anak, doa yang dibaca pun
berbeda dengan jenazah laki-laki dan jenazah perempuan. Hal itu dikarenakan
anak-anak akan menjadi tabungan di akhirat untuk kedua orangtuanya kelak. Anak
yang belum baligh bisa menjadi penolong bagi kedua orangtuanya.
Tata Cara Sholat Jenazah
Tata cara holat jenazah
dibedakan antara jenazah laki-laki dan jenazah perempuan. Yang harus
diperhatikan di sini adalah sholat jenazah berbeda dengan sholat fardhu.
Perbedaan itu diantaranya adalah sholat jenazah tidak menggunakan adzan maupun
iqamah, tidak menggunakan ruku, tidak menggunakan sujud, tidak menggunakan
I’tidal dan tidak menggunakan tahiyat.Shalat jenazah terdiri dari 4 takbir, oleh sebab itu
jika dia tidak paham tentang tata cara sholat jenazah pada takbir kedua ada
orang yang langsung ruku’, takbir ketiga i’tidal dan takbir yang keempat
melakukan sujud. Yang benar adalah 4 takbir tersebut adalah takbiratul ikhram
semua sehingga 4 takbir tetap dilakukan dalam posisi berdiri dan membaca bacaan
yang telah ditentukan.
Berikut ini adalah tata cara
sholat jenazah yang harus diketahui :
1. Niat
Hal pertama yang dilakukan adalah niat. Niat
sangatlah penting sebab dari niat lah Allah tahu apa yang mau kita lakukan.
Dari niat pulalah Allah tahu ketulusan dan tekat hamba NYA dalam melakukan hal
tersebut. Yang berbeda adalah niat untuk sholat jenazah laki-laki dan shalat
jenazah perempuan.
Niat juga merupakan syarat syahnya sholat sehingga setiap amalan yang
akan dilakukan harus diawali dengan niat.
Berikut ini adalah niat sholat jenazah yang harus diketahui :
Niat menjadi makmum jenazah laki-laki
Bunyi niat menjadi makmum dari jenazah
laki-laki adalah :
اُصَلِّى
عَلَى هَذَاالْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ
تَعَالَى
Usholli ‘alaa haadzalmayyiti arba’a
takbiraatin fardhol kifaayati ma’muuman lillaahi ta’aala.
Artinya: saya niat shalat atas mayit
ini empat kali takbir fardhu kifayah karena menjadi makmum karena Allah Ta’ala.
Niat
menjadi makmum jenazah perempuan
Untuk niat menjadi makmum shalat jenazah
perempuan adalah seperti ini :
اُصَلِّى
عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا
ِللهِ تَعَالَى
Bunyi dari ayat tersebut adalah” usholli
‘alaa haadzihil mayyitati arba’a takbiraatin fardhol kifaayati ma’muuman
lillaahi ta’aala.”
Artinya: Saya niat shalat di atas
mayit perempuan ini empat kali takbir fardhu kifayah karena menjadi makmum
karena Allah ta’ala.
Niat menjadi imam sholat jenazah
Untuk menjadi imam, kita juga harus mengucapkan
niat. Ketika menjadi imam, lafadz pada bacaan ma’muuman diubah menjadi lafadz
imaa’man. Berikut ini adalah niat yang harus dibaca ketika menjadi imam bagi
jenazah :
اُصَلِّى
عَلَى هَذَاالْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامًا ِللهِ
تَعَالَى
Bunyi dari ayat tersebut adalah “usholli
‘alaa haadzalmayyiti arba’a takbiraatin fardhol kifaayati imaaman lillaahi
ta’aala.”
Artinya: saya niat shalat atas mayit
ini empat kali takbir fardhu kifayah menjadi imam karena Allah ta’ala. Lafadz
niat itu berlaku bagi jenazah perempuan maupun jenazah laki-laki.
2. Takbir
Pertama
Setelah membaca niat, kita akan melakukan takbir yang
pertama. Takbir yang pertama tersebut kita dianjurkan untuk membaca surat
Al-fatihah.
3. Takbir
Kedua
Takbir kedua masih dilakukan dalam posisi
berdiri, jangan melakukan sujud sebab dalam shalat jenazah tidak ada sujud.
Pada saat takbir yang kedua ini kita diwajibkan untuk membaca shalawat Nabi
Muhammad SAW.
Bunyi shalawat yang lengkap adalah berikut ini:
اللَّهُمَّ صَلِّ
عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ،
وَبَارِك
عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا
بَارَكْتَ عَلَى
آلِ إِبْرَاهِيمَ
فِي الْعَالَمِينَ
إِنَّكَ حَمِيدٌ
مَجِيدٌ
Bunyi shalawat di atas adalah “Allahumma
shalli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa ali muhammad. kamaa shallaita ‘alaa ibraahiim,
wa ‘alaa ali ibraahiim. wabaarik ‘alaa muhammad, wa ‘alaa ali muhammad. kamaa
baarakta ‘alaa ibraahiim, wa ‘alaa ali ibraahiim. Fil ‘alaamiina innaka
hamiidummajiid”.
Artinya:“Ya Allah limpahkanlah rahmat
kepada Nabi Muhammad SAW, beserta dengan keluarganya. Sebagaimana telah Engkau
beri rahmat kepada Nabi Ibrahim AS dan keluarganya. Dan limpahkanlah berkat
atas Nabi Muhammad SAW beserta dengan keluarganya. Sebagaimana Engkau memberi
berkat atas Nabi Ibrahim AS dan keluarganya. Di seluruh alam semesta, Engkaulah
yang Maha Terpuji dan Maha Mulia.
4. Takbir Ketiga
Takbir ketiga adalah membaca doa khusus
jenazah. Pembacaan doa tersebut berbeda tergantung dengan jenazahnya. Berikut
ini adalah doa yang diucapkan berdasarkan dengan jenazahnya :
Jenazah perempuan
Untuk jenazah perempuan bacaan doa yang harus
dilafadzkan menggunakan lafadz (haa). Berikut ini adalah bacaan doa lengkapnya
:
اللهم
اغفر لها وارحمها وعافيها واعف عنها
Bunyi bacaan tersebut adalah “Allaahummaghfir
lahaa warhamhaa wa’aafihaa wa’fu ‘anhaa.
Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia,
berilah rahmat dan sejahtera dan maafkanlah dia .”
Jenazah laki-laki
Untuk jenazah laki-laki bacaan ( haa ) diganti
dengan bacaan ( hu ). Berikut ini adalah bacaan doa yang harus dibaca ketika
jenazahnya laki-laki:
اللهم
اغفر له وارحمه وعافيه واعف عنه
Bunyi bacaan tersebut adalah “Allaahummaghfir
lahu warhamhu wa’aafihu wa’fu ‘anhu.
Jenazah anak-anak
Untuk jenazah yang masih anak-anak, bacaan yang
harus dibaca adalah sebagai berikut ini:
اَللَّهُمَّ
اجْعَلْهُ فَرَطًَا لِاَبَوَيْهِ وَسَلَفًا وَذُخْرًا
وَعِظَةً
وَاعْتِبَارًا وَشَفِيْعًا وَ ثَقِّلْ بِهِ مَوَازِيْنَهُمَا
وَاَفْرِغِ
الصَّبْرَعَلىٰ قُلُوْبِهِمَا وَلاَ تَفْتِنْهُمَا بَعْدَهُ
وَلاَ
تَحْرِ مْهُمَا اَجْرَهُ
Bunyi dari ayat tersebut adalah : Allahummaj’alhu
faratan li abawaihi wa salafan wa dzukhro wa’idhotaw wa’tibaaraw wa syafii’an
wa tsaqqil bihii mawaa ziinahumawa-afri-ghish-shabra ‘alaa quluu bihimaa wa laa
taf-tin-humaa ba’dahu wa laa tahrim humaa ajrahu.”
Artinya:“Ya Allah, jadikanlah ia sebagai
simpanan pendahuluan bagi ayah bundanya dan sebagai titipan, kebajikan yang
didahulukan, dan menjadi pengajaran ibarat serta syafa’at bagi orangtuanya. Dan
beratkanlah timbangan ibu-bapaknya karenanya, serta berilah kesabaran dalam
hati kedua ibu bapaknya. Dan janganlah menjadikan fitnah bagi ayah bundanya
sepeninggalnya, dan janganlah Tuhan menghalangi pahala kepada dua orang
tuanya.”
5. Takbir
Keempat
Takbir keempat kita akan membaca doa khusus.
Berikut ini adlaah bacaan yang harus dibaca ketika takbir yang keempat :
اَللَّهُمَّ
لاَ تَحْرِمْناَ أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَناَ وَلَهُ
Bunyi dari bacaan tersebut
adalah “Allahumma laa tahrimnaa ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu
waghfir lanaa wa lahu.”
Artinya:“Ya Allah,
janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami ( janganlah Engkau
meluputkan kami akan pahalanya), dan janganlah Engkau memberi kami fitnah
sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia.”
6. Salam
Tata cara yang terakhir adalah salam. Bacaan
salam adalah :
السَّلاَمُ
عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Arti dari bacaan salam adalah “keselamatan
dan rahmat Allah semoga tetap pada kamu sekalian.”
Syarat Sholat Jenazah
Sholat jenazah memiliki syarat syahnya sholat,
sehingga jika salah satu syarat tidak terpenuhi maka sholat terssebut tidak
syah atau tidak diterima. Syarat syahnya sholat jenazah sama dengan sholat
fardhu biasa.
Berikut ini adalah syarat syahnya sholat
jenazah :
·
Menutup Aurat
Aurat laki-laki dan wanita berbeda. Aurat
wanita adalah semua tubuh kecuali tangan dan muka sehingga saat sholat bagian
muka dan tangan saja lah yang tidak ditutupi. Sedangkan untuk aurat laki-laki
adalah bagian di bawah pusar sampai dengan atas lutut. Jika tidak menutup aurat
maka sholat tersebut tidak syah dan tidak dapat diterima oleh Allah SWT.
Yang harus diperhatikan di sini adalah bagi
wanita tidak boleh ada sehelai rambut yang kelihatan sebab jika ada sehelai
rambut yang kelihatan sholat tidak akan syah. Selain itu ketika sujud, bagian
mukena tidak boleh menutupi muka sehingga muka bisa menyentuh lantai atau
menyentuh sajadah.
·
Suci
Syarat syahnya sholat
jenazah yang kedua adalah suci. Suci di sini adalah bebas dari hadast kecil dan
bebas dari hadast besar. Kadang banyak umat muslim yang tidak bisa membedakan
apa itu hadast dan apa itu najis. Najis adalah kotoran yang menghalangi syahnya
sholat dan menempel pada pakaian ataupun tempat sholat.
Hadast adalah sesuatu
yang menghalangi syahnya sholat dan menempel atau berasal dari badan manusia.
Untuk bisa suci dari hadast kecil umat muslim harus melakukan wudhu sedangkan
untuk bisa suci dari hadast besar kita harus melakukan mandi besar.
·
Suci Dari Najis
Syarat syahnya sholat jenazah yang lainnya adalah
suci dari najis. Baik itu najis yang menempel pada pakaian maupun tempat
sholat. Oleh sebab itu setiap muslim yang ingin melaksanakan sholat sebaiknya
memperhatikan pakaiannya dan juga tempat sholat yang akan digunakan.
Apakah di pakaiannya atau di tempat sholat yang akan digunakan terdapat
najis.
·
Menghadap Kiblat
Sholat jenazah juga seharusnya menghadap
kiblat. Sholat tidak boleh dilakukan dengan menghadap ke selain kiblat.
·
Jenazah Harus Sudah
Suci Dan Dikafankan
Syarat syahnya shalat jenazah adalah jenazah
harus sudah disucikan atau dimandikan. Jika jenazah belum dimandikan maka
sholat jenazah belum bisa dimulai. Barulah ketika sudah dimandikan serta sudah
dikafani maka jenazah siap untuk dishalatkan.
·
Diletakkan Kiblat
Atau Di Depan Orang Yang Mensholati
Jenazah yang akan disholatkan sebaiknya
dihadapkan kiblat atau diletakkan di depan orang yang mensholatinya. Untuk
sholat gaib, jenazah tidak perlu diletakkan di depan orang yang mensholatinya.
Sunnat Shalat Jenazah
Sunnat shalat jenazah adalah jika dilakukan
bisa menambah pahala bagi orang yang melaksanakan sunnat shalat tersebut.
Berikut ini adalah sunnat sholat jenazah yang harus diperhatikan bagi umat
muslim yang harus diketahui :
1.
Mengangkat Tangan Pada Setiap Takbir
Takbir yang dilakukan pada shalat jenazah
memiliki bacaan masing-masing. Disunatkan ketika takbiratul ikhram sebanyak 4
kali disunahkan untuk mengangat tangan. Hal itu dikarenakan di dalam sholat
jenazah tidak ada ruku dan gerakan setelahnya.
2. Suara
Di Rendahkan
Dalam melakukan sholat jenazah baik suara
makmum maupun suara imam sebaiknya dilirihkan. Oleh sebab itu tidak ada imam
yang membaca tiap-tiap bacaan takbir dengan suara keras atau jar.
3. Membaca
Ta’Awuz
Membaca ta’awuz juga menjadi sunah bagi sholat
jenazah.
4. Banyak Makmum
Sholat jenazah akan banyak pahalanya jika
banyak makmum atau banyak orang yang melakukannya.
5. Banyak
Shaf
Ketika ada orang muslim yang meninggal kemudian
dishalatkan oleh orang muslim lainnya banyaknya shaf untuk menyalatkan jenazah
tersebut adalah 3 shaf.
Doa Setelah Shalat Jenazah
Ketika salam diucapkan, makmum tidak lantas
pergi begitu saja. Namun ada amalan berupa doa setelah shalat jenazah yang
harus dibaca oleh makmum. Berikut ini adalah doa setelah shalat jenazah selesai
dilalukan :
اَللّهُمَّ
اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا وَذَكَرِنَا
وَاُنْثَانَا وَصَغِيرنَا وَكَبِيرنَا
اَللَّهُمَّ
مَنْ اَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَاَحْيهِ عَلَى اْلاِسْلاَمِ وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ
مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى اْلايمَانِ وَخُصَّ هذَا الْمَيَّتَ بِالرَّوْحِ
وَالرَّاحَةِ وَالْمَغْفِرَةِ وَالرِّضْوَانِ
اَللّهُمَّ
اِنْ كَانَ مُحْسِنًا فَزِدْ فِى اِحْسَانِه وَاِنْ كَانَ مُسيئًا فَتَجاوَزْ
عَنْهُ وَلَقِّهِ اْلاَمْنَ وَالْبُشْرى وَالْكَرَامَةَ وَالزُّلْفى بِرَحْمَتِكَ
يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمينَ
Allahummaghfirli
hayyina wa mayyitina wa shahidina wa ghaibina wa dhakarina wa unthana wa
saghirina wa kabirina. Allahumma, man ahyaytahu minna fa ahyihi alal islam wa
man tawaffaytahu minna fa tawaffahu alal iman wa khussa hadhal mayyita birrawhi
warrahati wal maghfirati warridwan. Allahumma in kana muhsinan fazid fi
ihsanihi wa in kana musian fatajawaz anhu wa laqqihil amna wal bushra wal
karamata wazzulfa birahmatika ya arhamarrahimin.
Posisi Imam Ketika Sholat Jenazah
Setelah membahas doa yang diucapkan ketika shalat
jenazah, ada baiknya kita mengetahui ilmu dalam islam untuk menjadi imam shalat
jenazah. Imam memiliki beban mental yang berat dan harus memiliki ilmu yang
cukup tentang shalat jenazah. Hal itu juga dikarenakan makmum yang ada
bersamanya menjadi tanggung jawabnya, sehingga jika imam melakukan kesalahan
dosanya akan berat sekali.
Selain itu yang harus diperhatikan adalah
posisi imam tersebut. Alasannya adalah posisi jenazah perempuan dengan jenazah
laki-laki berbeda. Berikut ini adalah posisi imam yang benar ketika menyalatkan
jenazah :
·
Jenazah
laki-laki ;
Jika jenazahnya adalah laki-laki
maka posisi imam adalah berdiri tepat di bagian belakang kepalanya si jenazah.
Lalu kita bisa meletakkan kepala jenazah di sebelah kiri imam.
·
Jenazah perempuan ;
Jika jenazahnya perempuan maka imam
tepat berdiri di belakang pinggang jenazah tersebut, posisi kepala jenazah
tepat diletakkan d sebelah kanan sang imam.
Siapa Yang Berhak Menjadi Imam ?
Yang menjadi pertanyaan saat ini adalah
siapakan yang berhak menjadi iman?, apakah semua bisa menjadi imam shalat
jenazah?
Ternyata tidak semua yang hadir dalam shalat
jenazah bisa menjadi imam, namun hanya orang tertentu saja yang bisa menjadi
imam shalat orang tersebut adalah berikut ini :
1. Ayah jenazah.
2. Kakek, ayah dari ayahnya jenazah.
3. Anak laki-laki jenazah.
4. Cucu laki-laki dari anak laki-laki
jenazah.
5. Saudara kandung laki-laki jenazah.
6. Saudara laki-laki yang seayah dengan
jenazah.
7. Keponakan berjenis kelamin laki-laki
dari saudara laki-laki sekandung jenazah.
8. Paman saudara yang sekandung dari
ayah jenazah.
9. Paman saudara yang seayah dengan
jenazah.
10. Keponakan berjenis kelamin laki-laki
yang masih saudara dan sekandung dengan jenazah.
11. Sepupu atau anak dari paman yang
masih saudara kandung dengan jenazah.
12. Sepupu yang merupakan anak dari
paman yang seayah dengan jenazah.
13. Tuan yang pernah memberikan
kemerdekaan bagi si jenazah.
14. Sultan maupun presiden.
15. Kerabat berjenis kelamin laki-laki
dan bukan menjadi ahli waris. Yang seperti ini didahulukan yang hubungan
kekerabatannya lebih dekat dengan jenazah misalnya kakak ayah dari jenazah.
Setelah itu cucu laki-laki dari anak perempuan jenazah.
16. Suami jenazah.
17.
Selain saudara dan kerabat jenazah. Sehingga jika orang lain
ingin menjadi imam namun masih ada sanak atau saudara yang belum menjadi imam
sebaiknya didahulukan sanak atau saudara tersebut. Sebab selain kerabat berada
di urutan yang paling bawah sendiri.
Catatan Penting Saat Sholat Jenazah
Ada beberapa catatn penting yang harus
diperhatikan ketika shalat jenazah dilakukan. Catatan ini tidak boleh
disepelekan sebab sangat penting. Berikut ini adalah catatan yang harus
diperhatikan ketika mensholati jenazah :
·
Tertinggal shalat
jenazah
Bagi umat muslim yang tertinggal dalam
melaksanakan shalat jenazah ada baiknya dia masuk ke dalam shaf shalat dan
masuk bersama imam pada bagian shalat jenazah yang tersisa. Jika imam telah
mengakhiri dengan salam, hendaknya dia menjalankan takbir yang tertinggal
sesuai dengan tatacara shalat jenazah dan harus syar’i. Jika orang tersebut
khawatir jenazah akan diangkatkan, dia bisa melakukan takbir secara berturut-turut.
Maksud berturt-turut di sini adalah tanpa
adanya pemisah di antara takbirnya dan diakhiri dengan salam.
·
Jenazah sudah
diangkatkan
Jika jenazah sudah diangkatkan namun belum
dikuburkan atau dimasukkan ke liang lahat, dia bisa melakukan shalat jenazah
dikuburannya. Jika ada orang yang berniat menyalati jenazah tersebut namun
tidak berada di dalam negeri atau berada di daerah yang sama maka dia
dibolehkan untuk melakukan shalat ghaib sesuai dengan tuntunan dan ajaran
shalat ghaib. Niatnya pun adalah niat untuk shalat ghaib.
·
Wanita mengandung
Jika jenazah yang meninggal adalah wanita yang
mengalami keguguran kemudian meninggal sedangkan usia kandungannya telah
mencapai usia 4 bulan bahkan lebih. Maka hukum untuk menyalati janin tersebut
adalah fardhu kifayah.Sedangkan jika usia janin yang meninggal tersebut kurang
dari 4 bulan maka janin tersebut tidak perlu dishalati. Hal itu
dikarenakan saat kandungan berusia 4 bulan atau lebih, Allah telah meniupkan
ruh kepada janin tersebut sehingga janin tersebut sudah memiliki nyawa.
Manfaat Melakukan Sholat Jenazah
Manfaat yang bisa dirasakan oleh umat muslim
yang melaksanakan sholat jenazah adalah bisa mendapatkan pahala yang besar
yaitu sebanyak dua qirath. Dua qirath jika diibaratkan seperti dua buah gunung
yang besar. Seperti bunyi hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah seperti
ini,”
”Barangsiapa yang menghadiri jenazah sampai
jenazah itu disalati, maka ia mendapatkan satu qirath. Dan barangsiapa
menghadirinya sampai jenazah itu dikuburkan, maka ia mendapatkan dua qirath.
Lalu ada yang bertanya : Apakah dua qirath itu?, Rasulullah pun menjawab : sama
dengan dua gunung yang besar.”
Hadist yang diriwayatkan oleh Tsauban juga menyebutkan seperti ini,
”Barangsiapa menyalati jenazah, maka ia
mendapatkan satu qirath. Jika ia menghadiri penguburannya, maka ia mendapatkan
dua qirath. Satu qirath sama dengan gunung uhud.”
No comments:
Post a Comment